A. PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH 1. Pengertian PPAT Pejabat Pembuat AKta Tanah (PPAT) sudah dikenal sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut PP 10/1961), yang merupakan peraturan pendaftaran tanah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Akta Inbreng For Later. 80% 80% found this document Print. Download now. Jump to Page . You are on page 1 of 8. Search inside document . PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) FILDA MAYANA, SH. DAERAH KERJA KABUPATEN KARAWANG SK KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 5-XI-1996 Tanggal 3 Juni 1996 Jalan Arief Rahman CONTOH AKTA PEMBAGIAN TINJAUAN UMUM MENGENAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH, PRINSIP KEHATI-HATIAN, DAN JAMINAN TANAH DALAM HAK TANGGUNGAN A. Tinjauan Umum Tentang PPAT Pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dimuat dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setelah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 8 Juli 1997 berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tukar Menukar, Hibah, Pemasukan ke dalam Perusahaan (Inbreng), Pembagian Hak Bersama, Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai atas Tanah Hak Milik, Pemberian Hak Tanggungan, dan Pemberian Kuasa Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.

contoh akta inbreng ppat